Sungai Muntik, [30 April 2026] - Pemerintah Desa Sungai Muntik Menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) untuk triwulan pertama ( Januari, Februari, Maret, April) untuk anggararan tahun 2026 kepada warga yang telah terdaftar sebagai penerima manfaat. Penyaluran dilaksanakan di Aula kantor Desa Sungai Muntik berjalan dengan tertib dan lancar.
Sebanyak 12 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan sebesar Rp. 1.200.000 per KPM yang merupakan akumulasi dari 4 bulan bantuan (Rp. 300.000 per bulan) dana tersebut bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2026 sebagai program perlindungan sosial untuk membantu warga yang terdampak secara secara ekonomi.
"PLT Kepala Desa Sungai Muntik Toto Iswandi,AMK dalam sambuatannya menyampaikan bahwa BLT DD ini merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap masyarakat kurang mampu dan diharapkan dapat digunakan untuk kebutuhan pokok keluarga.
Penyaluran dilakukan secara langsung kepada masing-masing penerima dengan disaksikan oleh Perangkat Desa, BPD serta perwakilan dari kecamatan. Pemerintah Desa juga memastikan bahwa proses penyaluran mengikuti protokol administrasi dan prinsip akuntabilitas.